RENGAT (RIAUPOS.CO) - Aksi diam dilakukan ratusan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat pada Jumat (11/9) kemarin, akhirnya menjadi perhatian DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dimana Komisi IV DPRD Kabupaten Inhu gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD serta perwakilan medis RSUD Indrasari Rengat, Selasa (15/9/2020).
Di mana, RDP tersebut dengan agenda tentang pembayaran uang jasa tenaga medis yang bersumber dari BPJS.
"Hasil rapat internal Komisi IV menetapkan dan sepakat digelar RDP dengan manajemen RSUD dan perwakilan medis RSUD Indrasari Rengat," ujar Ketua Komisi IV Suhariyanto SH mengawali rapat.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menanyakan kepada pihak manajemen RSUD Indrasari Rengat tentang penyebab uang jasa para medis belum dibayarkan. Sehingga dengan kondisi itu, terjadi unjuk rasa dilakukan ratusan tenaga medis pada akhir pekan kemarin.
Bahkan, apa yang dilakukan ratusan tenaga medis berujung kepada pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Tidak itu saja, Komisi IV juga mendapat informasi tentang ancaman dan intimidasi terhadap tenaga medis oleh kepala daerah.
Padahal, apa yang dilakukan ratusan tenaga medis hanya sebatas menuntut haknya yang bersumber dari BPJS. "Tenaga medis merupakan pejuang kesehatan yang bertarung nyawa, apa lagi dimasa pandemi Covid-19," tegas Ketua Komisi IV.
Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, pihaknya tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar uang jasa para medis yang bersumber dari BPJS. "Saat ini hanya menunggu kesepakatan atas regulasi yang ada pada aplikasi terbaru," ujar drg Sri Dharmayanti.
Direktur RSUD Indrasari juga berjanji, uang jasa medis yang bersumber dari BPJS segara dibayarkan. Hanya saja sebutnya, sebelum dilakukan pembayaran, pihak manajemen RSUD akan melakukan musyawarah dengan perwakilan medis. "Usai RDP ini, kami langsung gelar musyawarah dengan perwakilan medis," tambahnya.
Mendengar penjelasan pihak RSUD Indrasari, Komisi IV kembali menegaskan bahwa, jika tidak ada kata sepakat hingga uang jasa tidak kunjung dibayarkan, kembali dijadwalkan RDP. Karena berdasarkan data yang terima Komisi IV, pihak BJPS sudah melakukan pembayaran kepada pihak RSUD Indrasari Rengat.
Komisi IV juga menegaskan agar tidak ada mutasi atau pemberhentian honorer bagi tenaga medis yang ada di RSUD Indrasari Rengat. "Tenaga medis sudah bekerja dengan baik, apalagi yang honorer. Bahkan, jika tinjau tentang gaji yang diterima honorer tidak seberapa setiap bulannya," terang Suhariyanto SH.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman