WABAH VIRUS CORONA

Empat Orang Positif Covid-19 di Inhu Masih Dirawat di Rumah Sakit

Indragiri Hulu | Selasa, 15 September 2020 - 14:58 WIB

Empat Orang Positif Covid-19 di Inhu Masih Dirawat di Rumah Sakit
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhu Jawalter Situmorang. (FOPIN A SINAGA/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Hingga Senin (14/9/2020), empat orang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 masih menjalani perawatan. Keempatnya menjadi bagian dari 17 orang terkonfirmasi positif corona. Dari ke-17 orang tersebut, dua orang meninggal dunia.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang, Selasa menjelaskan untuk kasus suspek terakumulasi sebanyak 292 orang, 145 di antaranya isolasi mandiri, 2 isolasi di rumah sakit,
selesai isolasi 142 orang, dan meninggal 3 orang.


Jawalter juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang dimaksud dengan kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. 

"Riwayat kontak yang dimaksud antara lain kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Lalu sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain," katanya.

Ada juga rang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standard. Kemudian situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat .

"Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi," katanya.

Untuk menghindarkan diri dari penularan virus corona, Pemkab Inhu mengajak masyarakat untuk terapkan etika batuk atau bersin (dengan menutup mulut dan hidung), jangan meludah sembarangan, bersihkan benda yang sering disentuh. 

Kemudian, gunakan masker jika sakit dan segera ke fasilitas kesehatan terdekat, cuci tangan dengan sabun, Konsumsi makanan bergizi dan olahraga serta hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

 

Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook