PILKADA INHU

Dua Pasangan Maju Lewat Jalur Perseorangan

Indragiri Hulu | Rabu, 15 Januari 2020 - 00:04 WIB

Dua Pasangan Maju Lewat Jalur Perseorangan
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020, bakal diramaikan calon perseorangan. Karena hingga saat ini sudah dua LO (Liaison officer) pasangan calon berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Bahkan, dengan adanya koordinasi yang dilakukan utusan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu itu, sudah dapat menjawab teka-teki tentang siapa calon dari jalur perseorangan. Karena, penyerahan berkas dukungan untuk pasangan calon perseorangan ke KPU yakni pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, membenarkan adanya dua LO pasangan calon bupati dan wakil bupati. "Benar, sudah ada dua LO untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati mengantarkan mandatnya ke KPU," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Selasa (14/1).

Dua LO yang sudah menyampaikan mandat itu diantaranyanya, untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dr H Nurhadi SPoG dan Kapten (purn)Toni Sutianto SH. Kemudian LO untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmad Msi.

Untuk LO tersebut sambung Yenni Mairida, akan dilakukan pelatihan. Karena formulir dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan menggunakan aplikasi khusus. "Dua LO untuk dua pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut akan dibimbing oleh petugas KPU Kabupaten Inhu yang sudah ditunjuk," ucapnya.

Yenni Mairida juga menyampaikan tentang jumlah dukungan untuk pasangan perseorangan. Dimana pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan, minimal didukung 24.395 KTP dari jumlah pemilih 287.003 orang.

Jumlah dukungan tersebut minimal tersebar di delapan kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu. "Berkas dukungan untuk calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan sudah diserahkan ke KPU dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020," terangnya.


 

 

Laporan: Kasmedi
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook