UNTUK KEMAJUAN DESA

Kerja Pendamping Desa Diawasi APMDN

Indragiri Hulu | Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:06 WIB

Kerja Pendamping Desa Diawasi APMDN
Pengawas APMDN Inhu, Yogi Susilo foto bersama dengan anggotanya usai mengikuti bimbingan teknis di Kelurahan Pematang Reba, Jumat (14/10/2022). (RAKA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terbentuk. Wadah ini merupakan para pendamping yang satu visi dan misi untuk kemajuan desa.

Salahsatu tugas APMDN tersebut yakni melakukan sertifikasi terhadap para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Di mana PD dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pelaksana yang berkedudukan dan berwilayah kerja di kecamatan. Sedangkan PLD jenjang tingkatan tenaga terampil pemula yang berkedudukan dan berwilayah kerja di desa.  


"APMDN akan terus melaksanakan sertifikasi untuk menjadikan pendamping naik kelas dan menjadikan sebagai standar diri untuk diaplikasikan ke desa masing-masing," ujar Pengawas APMDN Inhu, Yogi Susilo usai acara bimbingan teknis bagi anggota APMDN Inhu, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, tugas APMDN kedepannya jelas sangat berat. Karena desa menjadi subject pemulihan ekonomi nasional dan APMDN harus terus mendekatkan diri dan menyebarkan trust issue positif, baik ke pemerintahan desa maupun masyarakatnya melalui kompetensi yang dimiliki para pendamping desa.

Makanya dari awal setelah dikukuhkan, bagi anggota APMDN harus dapat mengikuti bimbingan teknis atas tugas dan amanah yang diemban. "Setidaknya melalui bimbingan teknis ini, tugas dan fungsi dapat dipahami," ungkapnya.

Selain itu juga keberadaan APMDN melakukan peran aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas pemberdaya desa, pemberdaya masyarakat. Bahkan untuk pendamping pembangunan dalam melaksanakan tugas pendampingan, fasilitasi, advokasi, mediasi dan sosialisasi.

Makanya, Kepala Desa (Kades) bisa memanfaatkan kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa dibuktikan dengan laporan.

"Diperlukan kerja sama dan koordinasi yang solid dengan Kades. Karena untuk ketersediaan dan ketepatan waktu hingga pengawasan desa  serta RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa perlu dilakukan bersama," terang Yogi.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook