Disperindag Inhu Fasilitasi Pelaku Usaha Melalui TUAH IKM

Indragiri Hulu | Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:08 WIB

Disperindag Inhu Fasilitasi Pelaku Usaha Melalui TUAH IKM
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhu meresmikan gedung promosi IKM melalui program Raja Usaha Angkat Hasil Industri Kecil Menengah, TUAH IKM, Sabtu (10/10/2020).(FOPIN A SINAGA/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bidang Perindustrian memprakarsai Program TUAH IKM. Kata TUAH IKM merupakan singkatan dari Taja Usaha Angkat Hasil Industri Kecil Menengah dan sekaligus menjadi tema dari program TUAH IKM tersebut.

Program ini diluncurkan pada Sabtu (10/10/2020), dengan tujuan untuk meningkatkan penghasilan bagi para pelaku IKM yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan diawali dengan peresmian gedung promosi yang juga menjadi pusat oleh-oleh khas Indragiri Hulu dan kafe IKM.


Kepala Disperindag Inhu Hikmat Praja ST MT mengatakan kafe IKM ini berfungsi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan TUAH IKM. 

"Peserta program TUAH IKM berasal dari IKM yang bersedia mengikuti seluruh kegiatan TUAH IKM. Peserta TUAH IKM nantinya akan mendapatkan pembinaan antara lain dalam hal peningkatan SDM, desain label dan kemasan. Selain itu, produk peserta TUAH IKM mendapatkan kesempatan untuk titip jual di gedung promosi, hotel, rumah makan, kafe dan mini market," katanya.

Tuah IKM juga melakukan kegiatan lain seperti promosi produk IKM melalui media cetak dan online. Peserta TUAH IKM juga akan menerima pendampingan dalam mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Tidak itu saja, TUAH IKM akan memfasilitasi peserta dengan Lembaga terkait terutama dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Bertempat di Jalan Sultan depan SMPN 2 Rengat, Kegiatan peresmian gedung promosi dan peluncuran program Tuah IKM ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Inhu, Camat Rengat, Ketua Yayasan Indragiri, Ketua Baznas, BLM STIE, serta Perwakilan IKM.

Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook