Desa Pasir Kemilu Terapkan Administrasi Elektronik Pertama di Riau

Indragiri Hulu | Kamis, 09 Juni 2022 - 09:10 WIB

Desa Pasir Kemilu Terapkan Administrasi Elektronik Pertama di Riau
Kepala Dinas PMD Inhu Roma Doris SS MPS MEng saat sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan program Paket kepada masyarakat di Desa Pasir Kemilu, baru-baru ini. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengubah pelayanan manual menjadi digital. Di desa itu, ada 45 layanan surat desa dan 9 layanan kependudukan sudah ditandatangani secara elektronik atau tanda tangan elektronik (TTE).

Program yang diterapkan oleh Pemdes Pasir Kemilu ini, juga disebut pelayanan administrasi kependudukan terpadu (paket). Penggunaan dan penerapan program paket ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu Roma Doris SS MPS MEng ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyambut baik atas inovasi yang dilakukan Desa Pasir Kemilu. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan desa berskala digital ini. Karena sejalan dengan Peraturan Bupati Inhu Nomor 96/2018 tentang pengembangan sistem informasi desa," ujar Roma Doris, Rabu (8/6).

Untuk itu, harapnya, ke depan seluruh desa di Kabupaten Inhu dapat melaksanakan kegiatan desa digital seperti di Desa Pasir Kemilu. Bahkan, pada 2022 ini, status Desa Pasir Kemilu pada indeks desa membangun (IDM) mengalami peningkatan menjadi desa berstatus mandiri pertama di Kecamatan Rengat.

Dalam pada itu, Kades Pasir Kemilu Dedy Roni ST mengatakan, program yang baru saja dijalankan tersebut merupakan suatu langkah awal bagi kemajuan desanya. Walaupun sebelumnya agak asing bagi masyarakat Desa Pasir Kemilu.

"Program desa digital ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam layanan surat secara online menggunakan teknologi informasi," sebut Dedy Roni.

Dari 9 jenis layanan kependudukan dan 45 jenis layanan surat menyurat sambungnya, juga dilindungi oleh sistem keamanan milik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga untuk saat ini, sistem di Desa Pasir Kemilu menjadi sitem pertama di Riau yang menerapkan seluruh layanan dokumennya diterbitkan secara elektronik dan bertandatangan elektronik.

Lebih jauh disampaikannya, sistem desa digital ini juga bertujuan mempromosikan potensi yang ada di desa serta untuk ketransparanan laporan pengelolaan anggaran. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.(ade)

Laporan kasmedi, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook