PILKADA INHU

353 Personel Pengamanan TPS Resmi Digeser

Indragiri Hulu | Senin, 07 Desember 2020 - 14:23 WIB

353 Personel Pengamanan TPS Resmi Digeser
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk meninjau pasukan pada apel pergeseran personel pengamanan TPS di halaman Mapolres Inhu, Senin (7/12/2020). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 353 personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020 resmi digeser, Senin (7/12/2020). Pergeseran personel tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) Lancang Kuning 2020.

Pelapasan ratusan personel ini dilakukan pada apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dihalaman Mapolres Inhu. "Pengamanan TPS merupakan tahapan pelaksanaan Pilkada Inhu 2020 yang dilaksanakan secara serentak," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk.


Untuk itu, diminta pada seluruh personel pengamanan agar menjaga kondisi kesehatan dan mengedepankan protokoler kesehatan dalam pengamanan TPS. Kemudian personel pengamanan harus mengenali lingkungan tempat pengamanan dan pahami dalam berbuat serta bertindak.

Paling penting sebut Kapolres, jaga netralitas dalam pengamanan Pilkada Inhu 2020 dan tidak melakukan keberpihakan. Selain itu, jaga keadaan pengamanan di TPS untuk mewujudkan kondusifitas yang aman, terkendali dan kondusif. "Personel pengamanan harus menjalin kerjasama yang baik dengan pihak penyelenggara di TPS," harapannya.

Dari total 353 personel pengamanan TPS tersebut, sebanyak 293 personel merupakan personel organik Polres Inhu. Selanjutnya 60 personel BKO Polda Riau dan Polres Inhil serta 30 personel backup pengamanan Pilkada dari BKO Brimob Polda Riau.

Sementara jumlah TPS yang diamankan sebanyak 1.021 yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Inhu. "Diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Inhu agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020. Jangan khawatir, Pilkada sudah sesuai protokoler kesehatan," terang Kapolres.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook