Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor Hutagaol didampingi Kanit Reskrim Ipda Miki Kurniawan mengatakan bahwa sosok mayat tersebut atas nama Supriadi (41) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. "Korban ditemukan pada Rabu (4/12) sekitar pukul 07.00 Wib," ujar Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat IPDA Miki Kurniawan, Rabu (4/12).
Menurutnya, mayat korban ditemukan dalam kondisi gembung. Dimana, korban pertama kali ditemukan warga sekitar lokasi kejadian yang akan memancing disekitar galian box culvert tersebut.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi atas keterangan sejumlah saksi-saksi, bahwa pada hari Selasa (3/11) sekitar pukul 00.00 wib korban berencana pulang kerumah. Dimana malam itu, korban baru saja pulang dari rumah abang iparnya Suhadi (55) di Jalan Beringin Kelurahan Pematang Reba.
Padahal malam itu, abang ipar korban sudah meminta agar tidak pulang rumah dengan alasan sudah larut malam. Namun korban tetap saja ingin pulang. Sebab korban berencana ingin memberikan uang sekolah anaknya.
Namun pada Rabu (4/12) sekitar pukul 07.00 Wib, abang ipar korban mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat. "Ketika saksi datang ke lokasi, benar jasad mayat itu merupakan adik iparnya," ungkapnya.
Memang malam itu, istri korban sempat menghubungi saksi, menanyakan tentang korban yang belum pulang. Bahkan sempat dilakukan pencarian dan menghubungi handphone korban. "Mungkin handphone korban mati akibat ikut terendam," katanya.