INFRASTRUKTUR

Halangi Pekerjaan, Kayu dan Ban Bekas di Jalan Napal Dibersihkan

Indragiri Hulu | Senin, 05 Juli 2021 - 15:57 WIB

Halangi Pekerjaan, Kayu dan Ban Bekas di Jalan Napal Dibersihkan
Personel Polsek, Koramil dan Satpol PP Peranap turun membersihkan kayu dan ban bekas sepanjang Jalan Napal, Senin (5/7/2021). (POLSEK PERANAP UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sejumlah personel Kepolisian Resort (Polsek) Peranap bersama jajaran lakukan penertiban kayu dan ban bekas yang ada di sepanjang Jalan Napal daerah. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pekerjaan pada Jalan Napal yang sebelumnya dikeluhkan emak-emak.

Di mana, kayu dan ban bekas itu sengaja diletakkan warga di pinggir jalan untuk menghindari debu ketika truk perusahaan melintas.


"Ini dilakukan untuk kelancaran perbaikan Jalan Napal, pasca tuntutan warga daerah itu yang selama ini mengeluh debu jalan," ujar Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH, Senin (5/7/2021).

Kapolsek berharap, upaya perbaikan jalan tersebut hendaknya dapat didukung oleh warga tempatan. Sehingga pihak pelaksana pekerjaan tidak lagi mengeluh, atas kondisi di lapangan yang masih terhalang oleh kayu dan ban bekas.

Pembersihan kayu dan ban bekas itu, juga diikuti oleh sejumlah personel Koramil, pihak Kecamatan bersama Satpol PP. "Mudah-mudahan pelaksanaan pekerjaan jalan sesuai harapan masyarakat," harapnya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Lintas Perusahaan (FKLP) Suryansah SE ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya sudah tuntas melaksanakan pekerjaan tahap pertama.

"Pekerjaan tahap awal di Jalan Napal berupa penimbunan badan jalan yang berlubang," ucapnya.

Bahkan dengan adanya pembersihan kayu dan ban bekas di sepanjang Jalan Napal, dilanjutkan dengan pembuatan drainase. Dimana pekerjaan pembuatan drainase menggunakan alat berat jenis Ekskavator sewa.

Kedepan, pekerjaan tahap dua di Jalan Napal sambungnya, masih fokus untuk penimbunan badan jalan berlubang. "Material yang digunakan berupa batu base dan tanah blanding," terangnya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook