SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA

Perlu Lima Menit dalam Bilik Suara

Indragiri Hulu | Jumat, 05 April 2019 - 11:32 WIB

Perlu Lima Menit dalam Bilik Suara
MASUKKAN SURAT SUARA: Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Inhu Drs H Asriyan memasukkan kertas surat suara ke kotak pada acara simulasi pencoblosan Pilpres dan Pileg di ruang terbuka hijau (RTH) Rengat, Kamis (4/4/2019).Kasmedi/Riau Pos

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar simulasi pemungutan suara yang dipusatkan di ruang terbuka hijau (RTH) Rengat, Kamis (4/4). Melalui simulasi tersebut diketahui sekitar 4,7 menit hingga 5 menit per orang dalam menuntaskan pencobolosan lima surat suara dalam bilik suara.

Sehingga diperkirakan waktu pencoblosan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 300 orang per TPS rata-rata sekitar enam hingga tujuh jam.


“Peserta simulasi ini sebanyak 100 orang yang berasal dari PKK di Kecamatan Rengat dan PPK Kecamatan Rengat Barat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM di sela-sela simulasi kepada Riau Pos.

Setelah pencoblosan surat suara pada simulasi itu, dilanjutkan dengan penghitungan suara. Untuk penghitungan surat suara Pilpres, mencapai sekitar 30 menit dengan 100 orang pemilih.

Penghitungan perolehan suara itu sambungnya, akan banyak menyita waktu untuk Pileg, mulai dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI. Karena selain banyak partai politik (parpol), juga banyaknya caleg. “Proses penghitungan akan menyita waktu saat pemindahan hasil suara,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan simulasi, juga disaksikan oleh Forkopimda. “Bersamaan dengan simulasi, juga dilangsungkan deklarasi damai oleh Pemkab Inhu dengan peserta dari perwakilan kelompok masyarakat,” sambungnya.

Dalam simulasi itu juga diikuti oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Inhu Drs H Asriyan. “Pada proses pencoblosan lebih menyita waktu saat pelipatan surat suara. Karena pelipatan surat suara harus sesuai dengan bentuk semula,” ujar Asriyan.

Kemudian Asriyan juga meminta kepada pihak KPU, agar penempatan bantal atau busa alas surat suara di bilik suara tidak terlalu ke depan. Karena apabila pemilih, memilih calon pada bagian bawah surat suara akan dapat ketahui.

“Lembaran surat suara akan mengarah ke atas bilik. Sehingga dapat diketahui pemilih tersebut, memilih calon pada bagian bawah,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan yang sama juga berlangsung di kabupaten-kota se Riau. “Hari ini (Kamis, red) ada lima KPU kabupaten/kota di Riau melaksanakan kegiatan yang sama,” ujarnya.

Kegiatan simulasi tersebut, dilaksanakan sebagai salah satu bentuk sosialisasi. Karena baru-baru ini, PPK sudah mengikuti bimbingan teknik. “Simulasi ini praktik atas Bimtek yang diikuti PPK,” terangnya.(kas)

Editor: Rindra Yasin

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook