RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu turut merasa bangga atas prestasi Siti Halimah.
Finalis Bintang Dangdut TVRI 2021 dari Dusun Sri Tanjung Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu itu berhasil menyingkirkan finalis lainnya yang berasal dari Kabupaten Asahan (Provinsi Sumatera Utara) yang meraih juara kedua dan finalis dari Kabupaten Rokan Hilir sebagai juara ketiga.
Para finalis yang tampil malam tadi merupakan peserta yang telah diseleksi dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 lalu.
Dukungan dan rasa bangga disampaikan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu Jawalter S MPd yang juga didampingi Ketua Komunitas Artis Musisi Inhu (KAMI) Rio Rambu Inerki, Plt Kabag Protokol Setdakab Inhu Zizuanti SE serta keluarga dan suporter dari Kabupaten Inhu pada acara yang ditaja LPP TVRI Stasiun Riau di Auditorium RRI Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Rabu (3/11/2021) malam.
Dalam wawancara singkat TVRI saat pemberian motivasi kepada finalis Inhu di tengah-tengah acara yang disiarkan langsung tersebut, Jawalter mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hulu dan masyarakat merasa bangga dan mendukung penuh Siti Halimah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Indragiri Hulu.
"Selamat atas raihan yang sudah dicapai ini," kata Jawalter.
Siti Halimah yang meraih total nilai 911 mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta, sertifikat, piala serta selempang Bintang Dangdut TVRI Pekanbaru 2021 yang diserahkan langsung Kepala LPP TVRI Stasiun Riau Drs Yasran.
Turut hadir pada acara tersebut perwakilan pemerintah daerah, antara lain Sekda Kabupaten Siak, Pimpinan RRI Pekanbaru, keluarga para finalis dan para pendukung yang dibatasi dari masing-masing finalis dengan tetap melaksanakan Prokes Covid-19.
Laporan: Fopin A Sinaga (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani