Kesepakatan itu diharapkan dapat menjawab kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba yang saat ini mengalami rusak dengan kondisi berlubang dan bergelombang. Sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Bahkan dengan kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba saat ini sangat rawan terjadi kecelakaan. "Sejak dua bulan terakhir ini kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba kondisinya semakin parah," ujar Rahmad salah seorang warga Rengat, Rabu (2/10).
Kondisi jalan yang rusak, mengakibatkan pengguna jalan tidak bisa memacu kendaraanya seperti biasa. Dimana pada jalan tersebut yang perlu diwaspadai mulai dari keluar Kota Rengat yakni dengan istilah jembatan satu Rengat hingga ke daerah sawmill Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Untuk itu harapnya, dengan kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba saat ini perlu segera ditangani. "Karena apabila terus dibiarkan akan mengancam keselamatan pengguna jalan hingga akan makan korban," sebutnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Boby Mauliantino ST MT mengatakan bahwa Jalan Raya Rengat - Pematang Reba dengan status jalan nasional. "Jalan Raya Rengat - Pematang Reba merupakan kewenangan pemerintah pusat," ucap Boby Mauliantino ST MT.
Namun demikian sebutnya, pihaknya tetap intensif berkomunikasi dan menginfokan kondisi jalan nasional yang ada dalam wilayah Kabupaten Inhu terutama tentang kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba. "Sehinggga dengan komunikasi yang dilakukan bisa ditangani secepatnya," harapnya.