Pembangunan Jalan Jalur Dua Rengat - Pematang Reba, KemenPUPR Sepakati Penganggarannya

Indragiri Hulu | Kamis, 03 Oktober 2019 - 14:33 WIB

Pembangunan Jalan Jalur Dua Rengat - Pematang Reba, KemenPUPR Sepakati Penganggarannya
DUA LAJUR: Pengendara melewati jalan nasional yakni dari Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, hingga Simpang Tugu Lima, Kecamatan Rengat, Rabu (14/4/2019). Pemerintah akan membangun jalan dua lajur di tempat ini. (dok/Riau Pos)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya ada kesepakatan penganggaran rencana konstruksi jalan dua jalur di Jalan Raya Rengat - Pematang Reba. Dimana kesepatan itu dan disetujui pihak Kementerian PUPR tahun 2020 mendatang.

Kesepakatan itu diharapkan dapat menjawab kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba yang saat ini mengalami rusak dengan kondisi berlubang dan bergelombang. Sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan dengan kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba saat ini sangat rawan terjadi kecelakaan. "Sejak dua bulan terakhir ini kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba kondisinya semakin parah," ujar Rahmad salah seorang warga Rengat, Rabu (2/10).

Kondisi jalan yang rusak, mengakibatkan pengguna jalan tidak bisa memacu kendaraanya seperti biasa. Dimana pada jalan tersebut yang perlu diwaspadai mulai dari keluar Kota Rengat yakni dengan istilah jembatan satu Rengat hingga ke daerah sawmill Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Untuk itu harapnya, dengan kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba saat ini perlu segera ditangani. "Karena apabila terus dibiarkan akan mengancam keselamatan pengguna jalan hingga akan makan korban," sebutnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Boby Mauliantino ST MT mengatakan bahwa Jalan Raya Rengat - Pematang Reba dengan status jalan nasional. "Jalan Raya Rengat - Pematang Reba merupakan kewenangan pemerintah pusat," ucap Boby Mauliantino ST MT.

Namun demikian sebutnya, pihaknya tetap intensif berkomunikasi dan menginfokan kondisi jalan nasional yang ada dalam wilayah Kabupaten Inhu terutama tentang kondisi Jalan Raya Rengat - Pematang Reba. "Sehinggga dengan komunikasi yang dilakukan bisa ditangani secepatnya," harapnya.

Lebih jauh disampaikannya, untuk kelanjutan pembangunan Jalan Raya Rengat - Pematang Reba sudah ada kesepakatan penganggaran rencana konstruksi jalan dua jalur dengan pihak Kementerian PUPR untuk tahun 2020 mendatang. "Mengenai besaran anggaran belum ada angka pasti," terangnya.

Laporan: Kasmedi

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook