MUDIK

Tim Belum Temukan Pelanggaran di 4 Pos Penyekatan Inhu

Indragiri Hulu | Senin, 03 Mei 2021 - 12:25 WIB

Tim Belum Temukan Pelanggaran di 4 Pos Penyekatan Inhu
JAWALTER SITUMORANG (FOPIN A SINAGA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim pengawasan arus mudik yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama unsur TNI dan Polri belum menemukan pelanggaran dari para pelintas, hingga Ahad (2/5/2021).

"Meskipun demikian tim akan terus melakukan pemantauan kepada para pelintas sehubungan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah secara nasional," kata Kadis Kominfo Inhu, Jawalter Situmorang, Senin (3/5/2021).


Disebutkannya, di Indragiri Hulu terdapat empat posko penyekatan yang didirikan di empat kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten lainnya. Adapun sasaran kegiatan ini adalah kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih.

Untuk posko penyekatan pertama yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku yang merupakan pintu keluar masuk Kabupaten Inhu-Inhil, total personel yang dikerahkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP. Ada juga 4 orang petugas kesehatan, 2 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan 2 orang personel dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD). 

Dari hasil kegiatan pada hari tersebut, belum ditemukan adanya para pemudik yang menggunakan kendaraan baik roda 2, roda 4, roda 6 atau lebih, yang melewati penyekatan pada pintu keluar yg dijaga oleh personil gabungan. 

Pada kesempatan tersebut, personel gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi prokes dan tidak melalukan perjalanan mudik.

Sementara itu di posko penyekatan yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, personel yang dikerahkan yakni 10 orang personel Polri, 2 personel TNI, 3 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 2 personel dari KPBD, dam 2 orang tenaga kesehatan. 

Di posko penyekatan ini juga tidak ditemukan pelanggar dari arah Pelalawan maupun dari dalam Inhu. Selama pelaksanaan Kegiatan, terpantau 8 kendaraan roda empat dari luar Inhu yang masuk ke Inhu, dan 6 kendaraan roda 4 yang melintas keluar Inhu. 

Posko penyekatan dari dalam Inhu ataupun sebaliknya yang berada di Desa Seberida  Kecamatan Batang Gansal, mengerahkan 10 personel Polri, 4 personel TNI, 4 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 4 orang tenaga kesehatan, dan 2 personel dari KPBD. 

Meski demikian, pengecekan terhadap para pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih yang tidak memiliki rapid antigen yang dikeluarkan dari rumah sakit/Klinik terus dilakukan. 

Untuk daerah perbatasan Indragiri Hulu – Kuantan Singingi, posko penyekatan berada di  Jalan Lintas Taluk Kuantan – Rengat, tepatnya di depan Kantor Desa Batu Rijal Barat, Kecamatan Peranap. Adapun personel yang diterjunkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 2 orang tenaga kesehatan dan 2 personel Dinas Perhubungan.

Sebanyak 2 unit kendaraan roda 2, 8 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 6 yang diperiksa  pada kegiatan penyekatan tersebut, dan tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik. Dari hasil kegaiatan tersebut belum ditemukan pemudik yang melewati penyekatan pada pos pintu keluar yang di jaga personel gabungan. Personel juga secara rutin memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi prokes dan tidak melakkukan perjalanan mudik.

 

Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook