INDRAGIRI HULU

Pembangunan Jalan Azki Tersisa Dua Kilometer

Indragiri Hulu | Senin, 02 November 2020 - 10:04 WIB

Pembangunan Jalan Azki Tersisa Dua Kilometer
Pekerjaan pembangunan Jalan Azki Aris Rengat dalam bentuk rigid digesa. Namun dari alokasi anggaran yang ada, masih menyisakan sepanjang 2 kilometer yang belum dibangun, Ahad (1/11/2020). KASMEDI/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) - Pembangunan Jalan Azki Aris dalam Kota Rengat memasuki awal bulan November 2020 ini sudah hampir tuntas sesuai target. Di mana pada tahun ini, Jalan Azki Aris dibangun dalam bentuk rigid sepanjang 1,6 kilometer.

Setidaknya masih tersisa sekitar dua kilometer dari Jalan Azki Aris yang belum dibangun. Bahkan kondisi Jalan Azki Aris yang belum dibangun tersebut dalam kondisi rusak berat.


“Kami berharap Jalan Azki Aris dibangun hingga tuntas. Karena sudah banyak makan korban. Bahkan tidak sedikit mobil terguling akibat Jalan Azki Aris rusak berat, apa lagi ketika musim hujan,” ujar Fendi Ferarri salah seorang warga Rengat, Ahad (1/11).

Pekerjaan pembangunan Jalan Azki Aris saat ini sebutnya, dikerjakan siang dan malam. Sehingga dari panjang jalan yang dibangun sesuai terget tahun ini, sudah tuntas tahap awal yakni di satu sisi.

Diperkirakan pada bulan Desember mendatang, pembangunan Jalan Azki Aris sepanjang 1,6 kilometer dapat tuntas. “Dari pembangunani Jalan Azki Aris sepanjang 1,6 kilometer baru mencapai hingga simpang empat Jalan A R Hakim atau biasa disebut Simpang Nasrun,” ungkapnya.

Untuk sisa Jalan Azki Aris yang belum dibangun rigid sambungnya, masih tersisa sekitar dua kilometer. Dibenarkan Fendi, Jalan Azki Aris yang belum dibangun tersebut juga mengalami rusak berat.

Bahkan beberapa titik di Jalan Azki Aris yang belum dibangun tersebut terdapat lubang. “Tidak hanya lubang dengan ukuran besar, tapi ketika mobil melintas debu yang ditimbulkan cukup tebal,” sebutnya.

Untuk itu harapannya, Pemerintah dapat menganggarkan pembangunan Jalan Azki Aris di APBD-P tahun 2020. Kalau tidak ada anggaran di APBD-P tahun 2020, hendaknya di APBD murni tahun 2021 dapat dianggarkan.

Pengganggaran tersebut dinilai sangat mendesak mengingat kondisi Jalan Azki Aris yang sangat memprihatikan. “Jalan Azki Aris itu dalam Kota Rengat, tidak selayaknya rusak seperti saat ini,” keluhnya.

Di tempat terpisah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Bobby Mauliantino ST MT mengatakan bahwa, Jalan Azki Aris Rengat dengan status jalan provinsi. “Jalan Azki Aris merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Plt Kadis PUPR Kabupaten Inhu juga belum mendapatkan informasi, apakah ada anggaran pembangunan lanjutken Jalan Azki Aris di APBD-P tahun ini oleh Pemprov Riau.

“Saya belum ada dapat informasi tentang anggaran Jalan Azki Aris di APBD-P. Namun hendaknya, Pemprov tetap menganggarkannya,” harapnya.(ksm)

Laporan KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook