TUNTASKAN KELUHAN WARGA

Bupati Apresiasi BPN Inhu

Indragiri Hulu | Kamis, 02 September 2021 - 15:10 WIB

Bupati Apresiasi BPN Inhu
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE didampingi Kepala BPN Inhu Taufik S Wibowo SSIT MH (tengah) dan Wakil Bupati Drs H Junaidi Rachmat MSi menyerahkan sertifikat hak milik tanah secara simbolis kepada perwakilan warga, Kamis (2/9/2021). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) BPN daerah itu. Karena gerak cepat pihak BPN dapat menyelesaikan keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial.

Demikian disampaikannya pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kantor Bupati Inhu pada Kamis (2/9/2021). "Keluhan warga yang disampaikan melalui akun media sosial saya dan diteruskan ke Kepala BPN, ternyata langsung ditanggapi," ujar bupati.


Keluhan yang disampaikan warga itu tentang proses hingga penyerahan sertifikat tanah. Di mana, warga merasa proses pembuatan sertifikat cukup lama dan tidak ada kejelasan.

Setelah keluhan warga diteruskan ke pihak BPN sambungnya, baru dapat dipahami. Ternyata permohonan warga telah diproses dan penyerahan sertifikat, menunggu perintah dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) kepala Badan Pertanahan Nasional.

Untuk itu katanya, kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu untuk mendukung Proyek Strategi Nasional (PSN) tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Semoga PSN di Kabupaten Inhu berjalan sesuai rencana," harapannya.

Sementara itu, Kepala BPN Inhu Taufik S Wibowo SSIT MH mengatakan, diperkirakan luas wilayah Kabupaten Inhu terdapat 275.000 bidang. Sementara bidang yang sudah terdaftar seluas 154.499 bidang.

Makanya saat ini lebih terfokus untuk menuntaskan sisa bidang yang belum terdaftar. "Ada sekitar 120.501 bidang sisa yang belum terdaftar," ucap Taufik S Wibowo SSIT MH.

Kemudian pada kegiatan ini tambahnya, BPN dapat menyerahkan sebanyak 500 lembar sertifikat untuk diserahkan kepada masyarakat. Di mana pada tahapan sebelumnya, BPN Inhu telah menyerahkan sebanyak 1.000 lembar.

Sedangkan tentang keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial bupati tambahnya, sudah tertuang dalam surat BPN Inhu tentang penyelesaian PTSL tahun 2021. "Ke depan, warga dapat datang langsung ke Kantor BPN. Karena di BPN Inhu sudah ada ruang layanan yang sudah preventif," jelasnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook