Baru Ketua DPD PAN Inhu Dapat Rekomendasi Maju di Pilkada

Indragiri Hulu | Kamis, 02 Januari 2020 - 19:44 WIB

Baru Ketua DPD PAN Inhu Dapat Rekomendasi Maju di Pilkada
Ketua DPD PAN Inhu Rudy Hartono ST IAI (kiri) saat menerima surat rekomendasi di Kantor DPW PAN Riau, Ahad (29/12/2019) - foto DPD PAN Inhu for Riau Pos

RENGAT (RIAUPOS CO) - Sejumlah bakal calon (balon) yang akan maju pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020, mulai mendapatkan dukungan partai politik (parpol).

Saat ini, baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah mengeluarkan surat rekomendasi nama calon di pilkada dengan nomor 66/PILKADA/XII/2019. Dimana dalam surat tersebut menyetujui dan merekomendasikan Rudy Hartono ST IAI sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Inhu periode 2021 - 2026.

Ketua DPD PAN Kabupaten Inhu Rudy Hartono ST IAI ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya rekomendasi tersebut. "Benar, surat rekomendasi dari DPP PAN tentang rekomendasi sebagai calon Bupati/Wakil Bupati sudah diserahkan DPW PAN Riau pada Ahad (29/12/2019) kemarin," ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Inhu Rudy Hartono ST IAI, Kamis (2/1/2020).

Dalam surat tersebut sambung Rudy, kepadanya diminta mencari pasangan calon Bupati/Wakil Bupati. Selain itu mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2020. "Siapapun calon bupati dan wakil bupati, tergantung dari komunikasi partai," ungkapnya.

Tidak itu saja, melalui surat rekomendasi tersebut juga diminta melakukan komunikasi intensif dengan PWP, DPD, DPC hingga ketingkat ranting. Hal ini dimaksudkan untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada tahun 2020.

Ketika ditanya tentang komunikasi Parpol untuk pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati, Rudy menyebutkan bahwa, komunikasi telah terjalin dengan PKS dan Perindo. "Komunikasi masih terjalin dengan baik," ucapnya.


 

 

Karena katanya, untuk Pilkada mendatang sebagai syarat pencalonan butuh delapan kursi. Sedangkan PAN hanya ada tiga kursi. "PKS ada empat kursi dan Perindo ada dua kursi. Jumlah kursi ini sudah memenuhi syarat pencalonan," terangnya.

 

 

 
 
Laporan Kasmedi
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook