RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) proses kedisiplinan salah seorang anggota dewan. Pasalnya, anggota dewan tersebut jarang hadir terutama mengikuti agenda pembahasan tingkat komisi hingga tingkat paripurna DPRD Kabupaten Inhu.
Anggota dewan yang diproses kedisiplinannya itu yakni Jefriadi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Inhu. "Benar, ada salah seorang anggota dewan berinisial Jef sudah kami proses tentang kedisiplinannya," ujar anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd, Senin (1/2/2021).
BK telah memproses wakil rakyat tersebut hingga tertuang dalam notulen kesepakatan yang dibuat serta ditanda tangani oleh Jefriadi. Bahkan kesepakatan tersebut tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Namun sebelum kesepakatan tersebut disepakati dan ditanda tangani, pihak BK DPRD Kabupaten Inhu sudah sempat melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. "Iya, jelang surat panggilan yang ke tiga yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan," ungkapnya.
Untuk surat panggilan pertama yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sedang berada diluar kota. Sehingga atas alasan tersebut, BK DPRD Kabupaten Inhu kembali melayangkan surat panggilan kedua hingga akhirnya anggota dewan Jefriadi dapat hadir.
Menurut Mulyanto dari berita acara itu, untuk ke depannya yang bersangkutan pada intinya siap menerima sanksi dari BK DPRD Kabupaten Inhu. "Apabila tiga kali berturut-turut tidak hadir saat pembahasan di tingkat Komisi maupun Paripurna DPRD, BK akan memberikan sanksi berat berupa rekomendasi pengganti antar waktu (PAW)," tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, BK memproses permasalahan ini berdasarkan informasi dan dikuatkan dengan data pendukung seperti absen acara yang digelar di DPRD Inhu. "Dari data absensi sudah memenuhi untuk diproses," terangnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan, Suhariyanto SH ketika dikonfirmasi juga membenarkan yang bersangkut jarang hadir rapat baik di tingkat fraksi maupun tingkat paripurna. "Informasi yang saya terima, anggota dewan berinisial Jef sudah diproses BK," ucapnya singkat.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu Suroko belum konfirmasi. Begitu juga dengan anggota DPRD Kabupaten Inhu Jefriadi. Bahkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga tidak kunjung dibalasnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman