TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meraih peringkat I Kabupaten Kualifikasi Informatif se Provinsi Riau, pada Anugerah Komisi Informasi (KI) Award 2021, Senin (29/11).
Capaian tersebut naik bila dibandingkan dengan 2020 lalu. Hal ini adalah upaya semua pihak yang berwenang khusunya jajaran Pemkab Inhil dalam meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Bumi Hamparan Kelapa Dunia itu.
Bupati Inhil HM Wardan, usai menerima penghargaan mengatakan apa yang diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Inhil untuk meningkatkan pelaksanaan KIP.
"Apa yang kita peroleh ini melaui proses penilaian yang cukup panjang. Dapat kita sebutkan, ini adalah upaya memberikan pelayanan publik,"kata Bupati Inhil HM Wardan.
Penganugerahan yang digagas KI Riau tersebut, ditujukan untuk menilai peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap implementasi Undang-undang UU No 14 2008 tentang KIP.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi awal bagi kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"imbuhnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: E Sulaiman