TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka pemanfaatan aset daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan bertemu dengan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar di Pekanbaru, Senin (25/7).
Dalam pertemuan tersebut, bupati yang didampingi pihak Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BKAD), melaporkan tentang status aset Provinsi Riau yang ada di Inhil.
"Ada sejumlah aset yang masa pakainya akan berakhir," kata Bupati Inhil, HM Wardan.
Aset yang dimaksud Bupati Inhil tersebut adalah tanah beserta bangunan rumah singgah yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui Dinas Sosial (Dissos) Inhil.
"Status pinjam pakai tanah beserta bangunan tersebut, waktunya akan habis. Maka kita laporkan kepada pak gubernur," terangnya.
Saat ini bangunan itu, masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat menginap. Khususnya bagi mereka yang datang ke Tembilahan, untuk berobat. "Masyarakat yang datang ke Tembilahan, untuk berobat menginap di sana," papar bupati.
Dengan demikian dapat membantu meringankan beban biaya saat proses berobat. Bupati menerangkan, perbincangan ini mendapat respon positif dari Gubernur Riau. Maka dari itu, dia berharap agar status pinjam pakai tanah beserta bangunan rumah singgah yang dimaksud dapat di teruskan.(adv)