TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Belum diketahui jelas apa sumber masalahnya sehingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) Suraya Mandiri, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) berseteru.
Hal ini langsung direspon cepat oleh Bupati Inhil HM Wardan. Dia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat langsung turun ke lokasi untuk menyelesaikan konflik yang sedang terjadi di sana.
"PMD harus segera turun. Segera ambil tindakan tegas," perintah Bupati Inhil HM Wardan, kepada DPMD, Senin (26/7/2021) malam.
Bupati tidak ingin perselisihan antara BPD dan Kades, berdampak negatif bagi kepentingan pembangunan dan publik. Oleh sebab itu, dia medesak pihak-pihak terkait mengambil tidakan sesuai dengan mekanisme.
"Secepatnya ambil tindakan tegas demi kepentingan masyarakat Desa Suraya Mandiri," tegasnya.
Kepela Dinas PMD Inhil, Budi Pamungkas, membenarkan hal tesebut. Bahkan menurutnya, BPD dan Kades Suraya Mandiri, beserta sejumlah perangkat terkait pernah dipanggil ke Kantor DPMD Inhil di Tembilahan, pada 5 September 2020 lalu.
"Mereka berdua membuat surat perjanjian bersama terkait percepatan penyelesaian APBDes 2021 dan RKP 2022," katanya.
Namun persoalan itu masih berlanjut sehingga Bupati Inhil geram. DPMD melalui Sekretariat Bersama (Setber), Tipikor Polres Inhil, Kejaksaan Negeri Inhil dan Inspektorat Inhil akan turun ke lokasi setempat.
"Besok (Selasa, 27 Juni 2021, red) kami turun ke sana,"jelasnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun