NARKOBA

Timbang Sabu, Kakek Usia 66 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi

Indragiri Hilir | Minggu, 24 Januari 2021 - 13:32 WIB

Timbang Sabu, Kakek Usia 66 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Seorang kakek berusia 66 tahun di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil) diamankan Polisi saat sedang asyik menimbang narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (23/1/21) sekitar pukul 12.15 WIB.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. 


Berdasarkan informasi di atas, Personil Unit Reskrim Polsek Keritang, langsung melakukan penyelidikan (Lidik). Saat itu diketahui terlapor yang kini sebagai tersangka (TSK) sedang berada di dalam kamar rumahnya.

"Saat digrebek, pelaku sedang menimbang barang bukti (BB) diduga sabu dengan menggunakan timbangan digital," kata Kasubbag Humas AKP Warno Akman, Ahad (24/1/21) siang.

Dari tangan pelaku didapati BB 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal warna putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Termasuk beberapa alat hisap sabu lainnya.

Dari hasil introgasi, KU mengakui bahwa barang bukti diduga sabu itu diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

Masih dikatakan Warno, sabu yang dibeli pelaku, rencananya akan dijual kembali dalam bentuk paket kecil. Berdasarkan hasil timbangan sabu ini mencapai 1 gram.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook