CURANMOR

Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap di Jambi

Indragiri Hilir | Kamis, 23 Januari 2020 - 14:12 WIB

Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap di Jambi
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan (FOTO/DOK.RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - SF (30) seorang terduka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap di Provinsi Jambi, Rabu (22/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, penangkapan pelaku brrdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 01 / I / 2020 / Riau / Res Inhil / Sek KSKP tgl 08 Januari 2020.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selanjutnya Unit Opsnal Polsek KSKP Tembilahan, melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di TKP halaman Masjid Alhuda Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di peroleh informasi bahwa pelakunya adalah yang bersangkutan,"kata Kasubag Humas AKP Warno Akman, Kamis (23/1)

Kemudian pihak Polres Inhil berkoordinasi dengan Polres Tanjung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi. Setelah itu baru pelaku dapat diamankan.

Laporan Indra Effendi
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook