Imbau Penerima PKH Kategori Mampu Mundur

Indragiri Hilir | Rabu, 22 Januari 2020 - 09:54 WIB

INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- DINAS Sosial (Dinsos) Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam kategori mampu untuk mengundurkan diri.

"Kalau mampu, sebaiknya memundurkan diri saja. Karena kuota kita terbatas dan penerima PKH hanya diperuntukan bagi keluarga miskin," kata Kepala Dinas Sosial Inhil H Saefudin Hamdan, Selasa (21/1).


Meski saat ini Saefuddin mengakui sudah ada penerima program tersebut yang mengundurkan diri, baik karena mampu, pindah maupun yang sudah meninggal dunia. Akan tetapi masih ada kategori mampu namun belum mundur.

"Berdasarkan data yang ada hingga Desember 2019 tercatat sebanyak 1.992 penerima PKH yang sudah mengundurkan diri," jelasnya.

Hingga saat ini Dinsos Inhil terus melakukan pendataan terhadap para penerima PKH melalui aplikasi SIKS-NG. Setelah data tersebut valid dan benar-benar miskin, baru nantinya akan dikirim secara online ke Kemensos untuk disahkan menjadi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Baru setelah itu sah digunakan sebagai penerima bantuan sosial," sebutnya.

Dia juga menjelaskan bagi warga miskin yang sudah didata namun belum menerima PKH diharapkan bersabar karena banyak proses verifikasi yang dilewati baru kemudian  dikeluarkan oleh pihak kementerian.

Yang jadi pertanyaan kenapa masih ada warga mampu namun masih tercatat sebagai penerima PKH, diakui Saefuddin, waktu saat pendataan penerima memang dianggap tidak mampu. Tapi seiring dengan berjalannya waktu terjadi perubahan status sosial.

"Mungkin dulu kementrian mendata yang bersangkutan memang miskin, namun saat ini sudah mampu.  Makanya kita terus mengupdate data tersebut," imbuhnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook