Bupati Inhil HM Wardan: Jual kepada yang Berhak Saja

Indragiri Hilir | Selasa, 20 September 2022 - 10:33 WIB

Bupati Inhil HM Wardan: Jual kepada yang Berhak Saja
Bupati Inhil HM Wardan meninjau pasar murah di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil, Senin (19/9/2022). Bupati meminta petugas agar menjual produk kepada masyarakat yang berhak. (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, meninjau pelaksanaan pasar murah di halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Inhil, Senin (19/9/2022).

Pada kesempatan ini, bupati berpesan kepada pihak panitia penyelenggara agar selektif menyalurkan pasar murah. Artinya, menjual produk-produk tersebut kepada orang yang benar-benar berhak saja. 


"Sehingga apa yang dilakukan saat ini bebar-benar bermanfaat bagi masyarakat kita,"tegas bupati.  

Dalam hal ini, bupati memberikan kesempatan dan mempersilakan seluas-luasnya kepada masyarakat yang terdampak ekonomi untuk dapat memanfaatkan pasar murah itu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

"Yang dijual di sini adalah kebutuhan pokok sehari-hari. Mudah-mudahan masyarakat kita terbantu," papar Bupati Inhil dua periode ini.

Apa yang dilakukan pada hari itu, menurut Bupati, merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Terutama bagi mereka yang terdampak akibat dari kenaikan bahan bakar minyak beberapa waktu yang lalu.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook