TEMBILAHAN (RIAUPOS.COP) -- Untuk kesekian kalinya Unit Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka pembakaran lahan. Kali ini pelakunya KR (60) warga Kecamatan Keritang.
Kronologis penangkapan ketika petugas Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi akan keberadaan tersangka pada hari Rabu 18 September 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kita langsung perintahkan Kanit Tipidter untuk langsung berangkat,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, Rabu (18/9) malam.
Setiba di lokasi, yakni lahan milik saudara H Pewa di Parit 9 Desa Pancur, Kecamatan Keritang, petugas mendapati seorang laki-laki yang mengakui bernama KR.
“Saudara KR, langsung kita amankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Tersangka diduga merupakan pelaku pembakaran lahan di Parit 17 Dusun Maju Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas dengan luas lebih kurang 500 ha. Bahkan menurut petugas saat ini lahan itu masih terbakar.(ind)
Editor : Rinaldi