INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengikuti serangkaian acara pemusnahan barang bukti (BB) di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tembilahan, Senin (16/2).
Pada kesempatan tersebut, bupati meminta agar BPOM Tembilahan dapat memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait persoalan yang menyangkut dengan hal itu.
"Termasuk pula dalam memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat," harap bupati.
Masyarakat juga diimbau supaya selalu waspada terhadap pengguna obat dan makanan yang berbahaya. Karena menurut bupati, obat dan makanan adalah kebutuhan masyarakat yang perlu dipenuhi. Akan tetapi juga harus aman terhadap kesehatan mereka. Disana ada peran BPOM.
"Kita tahu pemusnahan ini bentuk perlindungan terhadap peredaran obat dan makanan yang membahayakan masyarakat," sebutnya.
Pengawasan terhadap obat dan makanan ditegaskan bupati, sangat penting mengingat secara geografis Inhil sangat strategis san masuk dalam jalur-jalur perdagangan internasional.
"BPOM harus terus memberikan perlindungan kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara Kepala BPOM Tembilahan Ayi mengatakan pemusnahan sebanyak 59 ribu jenis makanan dan obat-obatan ini merupakan hasil kerja mereka terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan.
"Dalam hal ini kami bekerja sama dengan sejumlah pihak. Mulai dari kepolisian, Kejaksaan Inhil dan Bea Cukai Tembilahan," terangnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil H Susilo. Dia mengatakan pemusnahan barang bukti berbagai 2 kategori. Yakni terhadap barang-barang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ada juga hasil tangkapan langsung dari BPOM," singkat Kajari Inhil.(adv)