PENCABULAN

Diduga Lakukan Pelecehan, Kakek 65 Tahun Diamankan Polisi

Indragiri Hilir | Minggu, 17 Januari 2021 - 12:02 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan, Kakek 65 Tahun Diamankan Polisi

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadal seorang gadis, kakek berumur 64 tahun di Gaung  Indragiri Hilir (Inhil) diamankan Polisi, Jumat (15/1/2021).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, mengatakan aksi pelecehan seksual tersebut dialami bunga bukan nama sebenarnya (20) saat ke dua orang tuanya sedang tidak berada di rumahnya.


Begitu mendapat laporan tentang kasus ini, petugas Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa adanya perlawanan, akhirnya pelaku digelandang ke Mapolsek Gaung.

"Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke RT setempat, baru kemudian ditindak lanjuti dengan membuat laporan ke Polisi,"ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Ahad (17/1/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) pakaian pribadi korban, seperti baju hitam, singlet, celana dalam wanita dan celana pendek berwarna dongker.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook