LKPD Inhil 2021 Diserahkan ke BPK

Indragiri Hilir | Rabu, 16 Maret 2022 - 10:35 WIB

LKPD Inhil 2021 Diserahkan ke BPK
Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Senin (14/3/2022). (HUMAS PEMKAB INHIL)

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2021 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Senin (14/3). 

Dokumen ini diserahkan  Bupati Inhil HM Wardan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi Hidayat. Sesuai ketentuan, maka akan dilaksanakan proses pemeriksaan atas pengelolaan anggaran tersebut. 


Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil siap untuk diperiksa sebagaimana dimaksud dalam Undang-udang (UU) Nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 

Sebab, dikatakan bupati yang dikenal agamis itu, laporan keuangan Pemkab Inhil telah disusun dengan memedomani peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.

Dan penyesuaian regulasi atas Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Harapan kami apa yang telah kami upayakan selama ini mampu mempertahankan opini WTP yang telah 5 kali secara berturut-turut," kata Bupati.

Tak lupa pula ucapan terimakasih  kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pembinaan terkait penerapan regulasi baru. 

Antara lain tentang pengelolaan keuangan daerah, tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan tentang bagan akun standar yang mengharuskan daerah untuk melakukan mapping akun untuk pelaksanaan penatausahaan perbendaharaan dan pelaporan keuangan daerah. 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widi Hidayat mengharapkan dalam pemeriksaan terinci ini bupati beserta jajaran untuk selalu mendukung pelaksanaan pemeriksaan hingga proses laporan. 

"Saya juga berharap dukungan agar waktu yang terbatas ini bisa melaksanakan tugas dengan baik hingga penyampaian LHP nantinya bisa tepat waktu," pungkasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook