TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat umum, maka keberadaan parkir liar di sejumlah titik di dalam Kota Tembilahan, ditertibkan, Selasa (16/3).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personil TNI-AD Kodim 0314/, Polres Inhil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) maupun pihak-pihak terkait di dalamnya.
Dijelaskan Kaprim Kodim 0314/Inhil Kapten Arh Sugiyono, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di badan-badan jalan di pasar maupun di depan ruko di kota Tembilahan.
"Sehingga menganggu kenyamanan dan terlihat kurang rapi. Inilah yang kami tertibkan,"katanya.
Tak hanya itu, aktivitas bongkar muat juga lazim terjadi tidak pada tempatnya. Seperti hampir di sepanjang ruas Jalan Abdul Manaf. Hal ini jelas mengganggu lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan.
"Kita cek parkir-parkir yang tidak sesuai aturan. Pelanggar akan ditegur dan ditindak tegas sesuai mekanisme,"sambungnya.
Dalam kesempatan ini juga Kaprim memberikan arahan kepada pedagang maupun pengunjung pasar agar memarkir kendaraannya ditempat yang telah disediakan. Operasi demikian akan terus dilakukan sehingga berjalan sesuai fungsinya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: E Sulaiman