TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil) mengevakuasi seekor ular piton sepanjang kurang lebih 7 meter dari pemukiman warga Jalan l Pekan Arba, Tembilahan, Senin (15/3/2021) dini hari.
Keberadaan binatang malata ini sempat membuat kepanikan warga di sana. Lalu k Ketua RT 07 RW 02 Kelurahan Pekan Arba, Arifin, menghubungi petugas DPKP Inhil. Tak lama setelah itu petugas datang ke lokasi dan lansung mengevakuasinya.
"Setelah berhasil mengevakuasi ular ini sempat menjadi tontonan warga," ungkap Kepala DPKP Inhil Ediwan Shasby, Senin (15/3) malam. Proses evakausi ular tersebut membutuhkan 15 orang untuk dapat membawanya.
Dia bersyukur proses evakuasi berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. Sambil berkoordinasi dengan pihak BKSDA, petugas membawa ular itu ke Kantor DPKP Inhil Jalan SKB Tembilahan, untuk diamankan.
“Inshaa Allah, pihak KSDA perwakilan Rengat akan menjemput ular ini lalu dilepaskan dihutan Kerumutan,"paparnya.
Masih disampaikan Edi, berdasarkan informasi dari masyarakat masih ada 1 ekor ular dengan ukuran lebih besar yang masih berkeliaran. Oleh karenanya dia meminta agar masyarakat setempat selalu waspada.
"Jika memang ada yang melihat, langsung informasikan segera. Kami akan datang untuk mengevakuasinya," tutup mantan Kadisbun Inhil ini.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun