INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- DALAM rangka mendukung pelayana kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Indragiri Hilir (Inhil) membeli 1 unit mobil uji KIR senilai Rp1,7 miliar.
Meski harga itu sempat menjadi pertanyaan banyak pihak, akan tetapi spesifikasi maupun komponen mobil tersebut cukup banyak. Mulai dari koneksi langsung ke aplikasi komputer yang berstandar Kementerian Perhubungan.
"Serta memiliki timbangan portabel seberat 40 ton dan uji emisi gas buang bensin maupun solar," kata Kepala Dinas Perhubungan Inhil H Wiryadi Umar kepada wartawan, Selasa (14/1).
Secara umum, mobil yang menelan anggaran cukup besar ini memiliki 7 komponen pendukung untuk pengujian kendaraan bermotor. Artinya, mobil tersebut merupakan mobil keluaran terbaru yang langsung dapat difungsikan untuk uji KIR.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala UPT Penguji Kendaraan Bermotor Terminal dan Perparkiran Dishub Inhil M Sadli. Selain komponen diatas mobil itu juga dilengkapi dengan genset.
"Alat uji rem portabel, uji lampu, uji minyak rem dan AC single blower serta AC split," jelasnya.
Beberapa komponen lainnya, lanjut Sadli, yakni toolkits, PC windows dan kompresor. Itu lah beberapa kelebihan mobil tersebut, meski juga masih terdapat kekurangan seperti belum dilengkapi alat uji kegelapan kaca, uji klakson, uji mekanis, smart card dan SIM BPKB. Pengadaan mobil uji KIR ini sendiri melalui pihak rekanan PT Jasa Anda Teknik.(adv)