TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapid test antigen bagi penumpang speedboat asal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Rabu (11/8/2021).
Dari 49 orang, baik itu yang anak buah kapal (ABK) mapun penumpang, 1 penumpang dengan inisial PD (45) berjenis kelamin wanita, dinyatakan reaktif.
"Yang bersangkutan langsung kita bawa ke tempat isolasi terpusat di Gedung Islamic Center Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, usai ikut dalam kegiatan tersebut.
Selama beberapa hari ke depan, penumpang tersebut akan menjalani isolasi sebagai mana pasien Covid-19 lainnya. Setelah yang bersangkutan benar-benar bebas dari virus, baru diperbolehkan pulang.
Rapid test antigen yang dilakukan itu mengacu pada Instruksi Bupati Inhil tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sejak 10 sampai dengan 23 Agustus 2021 mendatang.
"Sesuai Surat Edaran Kasatgas Covid-19 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi," tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi awal masyarakat. Baik yang merupakan pelaku perjalanan dari luar Provinsi Riau tujuan Tembilahan yang terkonfirmasi Covid-19 untuk segera dilakukan isolasi terpusat.
"Di tempat isolasi terpusat pasien diberikan pengobatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan," paparnya.
Selain Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, juga hadir Pasi Ops Kodim 0314 Inhil Kapten Inf Tarmizi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Iptu Ridwan, sanitarian penyelia kantor Kesehatan Pelabuhan Tembilahan, Efri Yandi dan petugas lainnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun