INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meminta para pejabat membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu sebagai upaya mendongkrak kinerja pemerintah.
Kesiapan pengunduran diri langsung dilakukan apabila yang bersangkutan tidak mampu mengemban amanah yang sudah diberikan bupati. Mengingat kedepan cukup banyak tuntutan masyarakat akan kebutuhan pembangunan.
"Satu-persatu pejabat yang kita lantik kemarin kita minta membuat surat pernyataan. Ada beberapa poin yang menjadi penekanan di dalam surat itu. Intinya adalah mengenai kinerja," kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (10/2).
Seorang bupati, dikatakan dia, tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan sempurna tanpa ada dukungan aparatur negara yang memiliki komitmen bersama untuk membangun daerah.
Terutama dalam menyukseskan visi dan misi pemerintah. Baik itu yang tertuang dalam RPJMD maupun jangka panjang. Pada konsepnya visi misi tersebut sudah dijabarkan dalam program kerja masing-masing satuan kerja.(adv)