INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- KEMAJUAN teknologi dirasakan sudah menjadi kebutuhan dan harus dapat dimanfaatkan untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan upaya peningkatan kinerja birokrasi.
Menurut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, untuk perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik atau dalam bahasa lain good governance (GG).
Hal itu tak lepas pula dari adanya tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan baik. Sehingga menjadi program prioritas pembangunan dibidang tata kelola dalam kelembagaan dan administrasi pemerintahan.
"Semua ini sejalan dengan kemajuan teknologi guna mempercepat dan mempermudah penyelesaian informasi kedinasan dalam pelaksanaan fungsi, tugas pemerintahan maupun pembangunan," kata Bupati Inhil HM Wardan, belum lama ini.
Untuk mewujudkannya, dikeluarkan juga peraturan kepala arsip nasional No.38/ 2011 tentang petunjuk pelaksanaan tata naskah dinas elektronik. Regulasi ini mengatur pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan budaya kerja dalam pengelolaan informasi berdasarkan sistem manual ke sistem komputerisasi atau ektronik.
Hal itu dikuatkan pula dengan surat edaran (SE) Menpan RB No.5/2013 mengatur tentang aplikasi tata naskah dinas elektronik pada instansi pemerintah. Hal tersebut diatas harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan performa pelayanan pemerintahan sehingga lebih efektif dan efisien.
Masih dijelaskan bupati, Menpan RB juga menegaskan bahwa untuk menyongsong era industri 4.0 yang sebentar lagi, seluruh penyelenggara negara dituntut harus bisa meningkatkan kompetensi. Serta meningkatkan kemampuan profesi untuk bersaing dengan negara-negara lain.
"Ini artinya, ASN harus dapat menguasai teknologi, karena semua pekerjaan nantinya akan berubah dari konvensional menjadi digital, " sebutnya.
Kepemerintahan yang baik atau GG telah menjadi sebuah komitmen dalam pengelolaan administrasi pemerintahan antar instansi. Dan sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah sesuai dengan tuntutan masyarakat.(adv)