TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Program corporate sosial responsibility (CSR) meski menyasar kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan hal-hal sosial. Ungkapan itu ditegaskan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, ketika mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) CSR Inhil Periode 2023-2028, Selasa (5/9) malam.
“Memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebagai mana tujuan dibentuknya Forum CSR,”ungkap Bupati. Disampaikan Bupati, program CSR harus menyasar kepentingan sosial masyarakat. Baik yang berkaitan dengan kemiskinan, telantar, disabilitas, terpencil, tuna sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan korban tindak kekerasan.
“Serta eksploitasi dan diskriminasi sebagaimana yang diamanahkan dalam Permensos No. 9 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha,”tegasnya. Kemudian, Bupati juga berpesan kepada pengurus Forum CSR untuk segera melaksanakan program kerja dengan memprioritaskan beberapa hal. Diantaranya, berperan serta menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Inhil hingga 0 persen.
Berperan serta menurunkan angka Stunting di Inhil menjadi 18 persen pada 2024 mendatang. Lalu berperan serta dalam mencapai cakupan kesehatan semesta atau (UHC) dan Ikut berperan dalam pembangunan yang ada di Inhil.(fiz)
Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan