WAKIL Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga dan melindungi kawasan gambut.
Ajakan ini dia sampaikan ketika membuka rapat koordinas (rakor) Sustainable Management of Peatland Ecosystems In Indonesia (SMPEI), Rabu (4/8) siang.
SMPEI merupakan arti dari manajemen pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan. Program dengan metode pembahasan melalui pembangunan sekat kanal.
Hal ini bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dengan lembaga Dunia Internasional Fund For Agricultural Development (IFAD). Di mana ini merupakan organisasi internasional yang menaruh perhatian pada masalah pertanian.
"Khusunya pada negara-negera berkembang dengan memberikan soft loans dagrants untuk proyek-proyek lingkungan hidup dan pertanian," kata Wabup.
Rakor SMPEI yang dibuka Wabup Inhil H Syamsuddin Uti, juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inhil H Iliyanto, penanggung jawab projects SMPEI-IFAD Inhil Hj Murnisyah, dan pihak Ketua TKPPEG.
Untuk Kabupaten Indragiri Hilir ada 6 desa yang menjadi projects SMPEI-IFAD pada 2021. Seperti Desa Simpang Gaung, Desa Taluk Kabung, Desa Rambaian, Desa Kerta Jaya, Desa Rabit dan Desa Bayas Jaya.
"Kegiatannya berupa pembangunan sekat kanal, demplot budidaya, pengelolaan air gambut," urainya.
Program tersebut, dijelaskan Wabup sangat cocok di Kabupaten Inhil. Karena daerah Inhil merupakan daerah yang bergambut. Terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau.
Karena, salah satu bentuk kerusakan lahan gambut adalah kebakaran yang sudah terjadi. Di mana, dampak asap yang dihasilkan bisa menyebabkan kejadian ISPA serta pemanasan global bumi.
"Lalu meningkatkan dan menyebabkan efek rumah kaca dengan cara peningkatan gas karbondioksida," paparnya.
Dengan demikian akan terjadi peningkatan suhu bumi yang semakin panas. Melalui pengelolaan lahan gambut ini diharapkan kepala desa yang menjadi intervensi projects mampu menjaga ekosistem gambut tetap lestari.
Serta mampu meningkatkan nilai ekonomi, hasil tani dan perkebunan, serta mampu mencegah kekeringan lahan yang berakibat dari bahaya kebakaran lahan dan hutan (karhutla).(adv)