INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Keberadaan sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang seperti keberadaan gedung kantor baru, hendaknya diimbangi dengan membaiknya pelayanan terhadap publik.
Hal ini ditegaskan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan saat meresmikan penggunaan kantor baru Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Selasa (2/11) siang kemarin.
Berdirinya gedung tersebut merupakan wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam pelaksanaan pembangunan di daerah itu.
Pemkab Inhil memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada Pemdes untuk mengelola anggaran yang bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) yang tentunya harus dijalankan dan dilaksanakan melalui mekanisme APBDes.
"Dengan diresmikannya kantor desa yang baru ini harus diimbangi dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Bupati Inhil HM Wardan.
Artinya, keberadaan kantor baru pelayanan yang diterima masyarakat harus lebih baik dari sebelumnya. Di mana gedung kantor desa akan menjadi representasi kualitas pelayanan terhadap publik.
"Jangan hanya gedungnya yang megah. Tetapi pelayanannya juga harus berkelas dan prima," paparnya.(adv)