TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - SEKRETARIS Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Afrizal memperingatkan kepada seluruh pimpinan OPD yang ada agar tidak melakukan kunjungan ke luar daerah.
Hal ini berkaitan dengan masuknya pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang sudah berjalan di 2021 lalu.
Dengan demikian, para pimpinan OPD dapat pula menyajikan data-data yang diperlukan. Baik itu data berupa dokumen maupun catatan yang menjadi kebutuhan tim pemeriksa BPK.
"Selama proses ini berlangsung teman-teman OPD untuk sementara tidak melaksanakan kunjungan keluar daerah," kata Sekda Inhil H Afrizal, Rabu (2/2).
Artinya diharapkan pula Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bisa menyajikan kapabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah sebaik mungkin.
Tak lupa pula Sekda Inhil mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pendampingan dan pembinaan yang telah diberikan kepada Pemkab Inhil dalam bentuk pemeriksaan dan kinerja.
Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Agung M Noor secara virtual menyampaikan pemeriksaan interim LKPD 2021 pada Pemkab Inhil, ada 4 tahap dan dimulai dari 2 Februari 2022.
"Sesuai ketentuan, setiap pemeriksaan dilarang meminta imbalan dalam bentuk apapun," turupnya.(hen)
Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan