KRIMINALITAS

Spesialis Pencuri Handphone Ditangkap Polsek Keritang

Indragiri Hilir | Selasa, 01 Februari 2022 - 14:47 WIB

Spesialis Pencuri Handphone Ditangkap Polsek Keritang
ILUSTRASI (INTERNET)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Ibarat kata, sepandai-pandainya tupai meloncat pasti jatuh juga. Ungkapan inilah yang cocok diberikan kepada RF (27) warga Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. 

Pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), tanpa adanya perlawanan yang berarti, setelah dilaporkan korbannya, atas dugaan tindak pidana pencurian handphone (HP) dan uang. 


Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas IPDA Esra, peristiwa ini terungkap setelah pelaku kembali beraksi di rumah Rifai pada 16 Januari 2022 lalu. Hanya saja aksi tersebut berhasil digagalkan Rifai.

"Korban Rifai, mengetahui aksi itu. Sehingga pelaku kabur," kata Paur Humas IPDA Esra, Selasa (1/2/22).

Hanya saja, pelarian pelaku tidak sempurna. Karena Rifai, menemukan 1 unit hp milik pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata handphone tersebut milik korban Daut, yang hilang pada akhir Desember 2021 lalu.

"Setelah dicocokan dengan nomor IMEI, ternyata benar bahwa handphone itu milik korban Daut,"sambungnya.

Tak cukup sampai di sana, Daut memeriksa file yang tersimpan di dalamnya. Daut, akhirnya menemukan foto laki-laki yang dia kenal. Laki-laki tersebut, diketahui RF. Hingga akhirnya Daut, melaporkan ke pihak Kepolisian. 

"Pelaku dapat kita amankan pada Jumat (28/1/2022)," katanya.

Di depan petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku yang kini jadi tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook