JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mulai melakukan penyidikan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dia juga mengingatkan sebaiknya Korps Adhyaksa jangan menampik kerja sama yang kuat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak sehingga bisa terbongkar tuntas,” ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan Kejagung tidak perlu egosentris dengan menyatakan akan menangani sendiri dan tidak menyertakan lembaga penegak hukum lain. Menurut Hidayat, kasus Jiwasraya adalah masalah yang sangat besar.
“Kami ingin memulihkan kepercayaan dunia terhadap asuransi di Indonesia melalui kerja yang serius. Kejaksaan Agung silakan membuka diri untuk menerima kerja sama dengan KPK dan Kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Dia memastikan belum membutuhkan kerja sama dengan KPK maupun pengegak hukum lainnya dalam mengusut kasus ini.
“Sampai saat ini saya belum mendengar kami akan gandeng tangan. Yang pasti kami akan tangani sendiri, dan ini sudah tahap penyidikan, ya,” kata Burhanuddin di Kejagung, Jumat (27/12).(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal