Laporkan Penimbun Sembako

Hukum | Selasa, 31 Juli 2012 - 08:39 WIB

JAKARTA (RP) - Polisi mewaspadai munculnya berbagai “penyakit” menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Salah satunya, aksi penimbunan sembilan bahan pokok (Sembako) dan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pihak kepolisian mengharapkan masyarakat proaktif dengan melaporkan bila menemukan aksi penimbunan di lingkungan mereka.

Tidak tanggung-tanggung, untuk operasi ini Polri mengerahkan petugas reserse. ‘’Itu bagian dari Operasi Ketupat yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri pertengahan bulan lalu,’’ ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, Senin (30/7). Operasi itu dilakukan secara serentak mulai tingkat Bareskrim Mabes Polri hingga satuan Reserse di masing-masing Polda.

Menurut mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu, operasi dilakukan secara tertutup dan terbuka. Tertutup artinya petugas menggunakan teknik reserse untuk mengendus lokasi atau orang yang dicurigai.

‘’Tentu itu strategi kepolisian. Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemda untuk inspeksi bersama,’’ kata Boy.

Prinsip kejahatan penimbunan selalu sama tiap tahun. Spekulan sengaja membeli barang-barang pokok dalam jumlah banyak untuk dijual lagi dengan harga yang berlipat ganda. Spekulan biasanya memanfaatkan tingkat konsumsi yang mencapai puncaknya sepekan sebelum Idul Fitri.

Barang-barang yang ditimbun biasanya yang mempunyai daya tahan lama dan tidak mudah rusak. Selain itu, ada modus lain yakni memainkan harga saat distribusi di lapangan.

Misalnya, harga daging sapi yang biasa dijual Rp75 ribu menjadi Rp85 ribu dengan alasan stok sedikit. Padahal setelah dilakukan croscek dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian stok masih melimpah.  

‘’Karena itu, pengawasan tidak hanya di gudang-gudang tapi juga pada jalur peredarannya,’’ katanya.

Menurut Boy, operasi anti penimbunan bahan pokok juga sangat bergantung pada informasi masyarakat. ‘’Jika di sekitar ada aktivitas mencurigakan terkait ini, silakan melapor ke Polsek terdekat. Pasti akan dilindungi identitasnya,’’ ujarnya.

Selain bahan makanan, Bareskrim Polri juga mengawasi distribusi BBM dan gas yang juga akan melonjak dalam sebulan ke depan. Di berbagai tempat, penimbun BBM sudah dicokok dan sekarang diproses hukum.

‘’Yang paling baru kita berhasil membongkar pengoplosan ribuan tabung gas di Jakarta Timur,’’ kata mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Mabes Polri ini.

Petugas menyita ribuan tabung gas elpiji oplosan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, RT 02 RW 05, Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Timur juga menangkap satu orang inisial I yang diduga sebagai pengusaha oplosan tabung LPG.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita 2.005 tabung gas melon (ukuran 3 Kg), 346 tabung 50 Kg, 284 tabung 12 Kg, truk engkel dua buah, alat penyuntik dengan mesin 1 unit, dan mobil Carry 1 unit, serta regulator bantuan, kipas angin turbo tanpa es batu 16 unit.

Tersangka terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 miliar penjara berdasar Pasal 53 huruf C dan D UU RI Nomor 22/2001 tentang Migas. Juga Pasal 62 ayat 1, Pasal 8 ayat 1 huruf A, UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Untuk penimbunan bahan pokok, Polri memang belum menangkap satupun yang dicurigai. Jika nanti ada yang terbukti melakukan praktik bisnis kotor ini bisa dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau UU darurat 17/ 1951 tentang penimbunan barang-barang.

Kejahatan lain yang juga marak jelang Idul Fitri menurut Boy adalah peredaran uang palsu, pencurian, perampokan, dan hipnotis di jalan raya.

‘’Ada perputaran ekonomi yang sangat besar selama momentum hari raya karena itu kita imbau semua warga untuk lebih hati-hati,’’ ujar perwira yang sebentar lagi akan mendapat pangkat Brigjen ini.(rdl/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook