JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagio menyatakan, mundurnya Gita Wirjawan sebagai menteri perdagangan tidak serta-merta menghilangkan kasus impor beras Vietnam.
Karena itu, Firman Subagyo berharap aparat penegak hukum terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
"Tidak bisa serta-merta jika Gita mundur lalu urusan selesai. Ini masalah hukum di mana ada dugaan pelanggaran hukum impor beras dari Vietnam oleh Kementerian Perdagangan. Aparat hukum harus tetap menyelidiki bahkan sampai ke penyidikan," kata Firman Subagyo, saat dihubungi, Jumat (31/1).
Dia mendesak aparat hukum jmenyelidiki pengakuan Gita soal surat pemberitahuan impor (SPI) yang katanya rekomendasi dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Sementara Menteri Pertanian menegaskan kementriannya tidak pernah mengeluarkan itu.
"Ada kegiatan tidak prosedural yang diberikan kepada 58 perusahaan untuk impor tersebut. Artinya ada tikus atau tangan setan di kemendag yang memainkan hal itu. Gita harus bisa menjelaskannya, karena ada penyalahgunaan wewenang kementerian yang jadi tanggung jawabnya," tegas Firman.
Politisi Partai Golkar itu tidak percaya dengan alasan mundurnya Gita karena ingin fokus mengikuti konvensi capres Partai Demokrat. Dia menilai Gita tidak jujur dalam mengungkap alasan mundur. (fas/jpnn)