JAKARTA (RP)- Pemerintah janji takkan pernah mengurangi gaji guru meski sejumlah pihak menilai gaji guru menyedot banyak anggaran di APBN tiap tahun.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, gaji yang layak sudah merupakan kewajiban negara yang harus diberi pada para guru.
‘’Gaji guru jangan dikurangi, karena akan merusak hak guru. Pemerintah tidak apa-apa harus bayar dengan jumlah besar, asal diimbangi kinerja yang bagus dari para guru,’’ ungkap Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/12).
Nuh menjelaskan, pemerintah punya cara tersendiri untuk dapat mengoptimalkan gaji guru yang telah disalurkan.
Yakni dengan membenahi jumlah rasio guru. Kini rasio guru dan murid di Indonesia 1:14. Sedang yang ditargetkan adalah 1:24.
Caranya, para guru harus bisa multi grade teaching. Jadi, satu guru jangan hanya mampu mengajar satu mata pelajaran, tapi minimal bisa mengajar 2 mata pelajaran.
‘’Waktu di S1-nya kan tidak diajarkan satu pelajaran saja. Kan ada matematika dan lainnya,’’ tuturnya.
Nuh mengatakan, jika cara optimasi guru itu bisa dilakukan, jumlah guru di Indonesia bisa dikurangi hingga 50 persen dan populasi guru pun bisa ditahan.
‘’Maka gaji guru di APBN tidak terus membengkak. Sehingga, kenaikan anggaran di APBN 20 persen tidak harus disedot ke gaji guru terus,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, APBN 2012 sekitar Rp1.436 triliun, sedang anggaran untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp289 triliun.
Dari anggaran ini dirincikan, anggaran pendidikan di pemerintah pusat sekitar Rp102 triliun, anggaran di pemerintah daerah Rp186 triliun dan dana abadi Rp1 triliun.
Dari anggaran di Pemda yang mencapai Rp186 triliun, pemerintah mengalokasikan untuk gaji guru Rp130 triliun, anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Rp10 triliun, anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp23 triliun dan sisanya untuk kebutuhan lainnya.(cha/jpnn)