SETELAH IDHAM DILANTIK

Kasus Novel Dilimpahkan ke Kabareskrim Baru

Hukum | Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:08 WIB

Kasus Novel Dilimpahkan ke Kabareskrim Baru
Komjen Pol Idham Azis menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sebagai calon Kapolri di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Idham Azis secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri itu berjanji segera menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyerahkan sepenuhnya kasus penyerangan terhadap Novel kepada Kabareskrim Polri yang baru nanti. Sebab, hingga kini kasus penyerangan Novel belum juga terselesaikan.


"Nanti begitu dilantik (jadi Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus (Novel Baswedan) itu," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/10).

Idham yang ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Kabareskrim. Lantaran sudah disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III, Idham mengatakan jabatan Kabareskrim akan langsung ditinggalkannya, dan kemudian akan diisi oleh perwira tinggi Polri lainnya.

Dia menambahkan, pelantikan Kabareskrim baru dijadwalkan Jumat. "Insya Allah hari Jumat nanti," ucap mantan Wakil Kepala Densus 88 Antiteror ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook