JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 41 orang saksi terkait kasus penyerangan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia menyebut, dari puluhan orang yang terperiksa, tiga orang di antaranya mengakui perbuatan yang mereka lakukan.
“Di antaranya 12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang. Karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Ketiga orang tersebut pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan,” kata Hadi dalam konferensi pers, Ahad (30/8).
Hadi menuturkan, setelah dilakukan pengembangan dari ponsel milik Prada MI, diketahui Prada MI sempat menghubungi 27 orang rekannya. Menurutnya, hal ini masih didalami aparat TNI dan Polri.
Hadi menuturkan, pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV saat perusakan terjadi. Hadi menyebut, dalam rekaman CCTV, terekam terdapat dua orang menggunakan sepeda motor yang diduga kuat melakukan perusakan.
“Sehingga nantinya dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, 12 sudah mengaku tiga orang, 27 yang ada di handphone prajurit MI dan dua yang dari CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetus Hadi.
Sebelumnya, penyerangan Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Yusri Yunus menuturkan, penyerangan dilakukan oleh sekitar 100 orang tidak dikenal. Akibatnya, Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerugian.
Kerugian yang dimaksud berupa satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.
“Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal. Korban sedang dirawat di RS Polri,” tutup Yusri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman