KOTA (RIAUPOS.CO) - PROPAM Polda Riau bergerak cepat menahan Brigadir AP dan Bripda RH, dua oknum polisi yang bertugas di Kampar. Keduanya terbukti berada di bawah pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) saat berkendara, Ahad (27/8) pagi. Keduanya bahkan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor hingga menyebabkan korban sempat harus dirawat.
Dari tes urine yang dilakukan, keduanya positif mengkonsumsi sabu-sabu dan ekstasi. Dalam kondisi tak stabil akibat mengkonsumsi narkoba, mobil Toyota Avanza yang ditumpangi keduanya dan dikemudikan AP, terlibat kecelakaan di Jalan Prambanan.
Sudah dilakukannya penahanan terhadap keduanya diungkapkan Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung kepada wartawan, Selasa (29/8). ‘’Sudah diproses. Jelas, sesuai perintah Pak Kapolri, oknum polisi yang gunakan narkoba adalah pengkhianat dan mereka sudah kita proses,’’ katanya.
Kecelakaan terjadi diduga kuat akibat AP tak konsentrasi mengemudi. Tak bisa mengukur jarak jarak dengan sepeda motor didepannya, AP yang akan memotong sepeda motor tersebut malah berakhir menabrak.
Sepeda motor yang diseruduk mobil dua oknum polisi ini dikendarai oleh Firman (51) bersama sang isteri Basaria (40) dan anak mereka. Firman mengalami patah pada bahu kiri dan luka di wajah, sementara isteri dan anaknya mengalami lecet dan luka ringan. Usai kecelakaan, para korban dirawat di RS Bhayangkara.
Di dalam mobil, selain dua oknum polisi, beredar kabar ada seorang wanita teman Brigadir AP. Terhadap wanita ini tes urine juga dilakukan, hasilnya dia positif menggunakan narkoba dan diserahkan untuk diproses Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.(ksm)