BERKAS SUDAH LENGKAP

Hidayat Segera Disidang Terkait Penghinaan terhadap Irjen Iriawan

Hukum | Rabu, 30 Agustus 2017 - 00:12 WIB

Hidayat Segera Disidang Terkait Penghinaan terhadap Irjen Iriawan
Muhamad Hidayat. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Berkas perkara ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Irjen Pol Mochamad Iriawan ketika menjabat Kapolda Metro Jaya telah dirampungkan penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun sang pelaku adalah Muhamad Hidayat. Dia sendiri sempat viral karena melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas penyidikan dan alat bukti dalam kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Juga :Maju Pilkada, Yuyun Hidayat akan Melihat Hasil Pileg 2024

"Sudah kami kirim ke Kejaksaan Negeri Bekasi," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).

Berkas dan alat bukti dalam kasus itu, imbuhnya, telah diserahkan penyidik kepada pihak Kejaksaan pada Senin 28 Agustus 2017 kemarin. Dengan begitu, sidang perkara ini akan segera digelar. Dikatakannya, sebelumnya Hidayat pernah ditahan kepolisian atas ulahnya mengunggah video yang telah dieditnya di jejaring sosial ketika ada kerusuhan dalam aksi Bela Alquran di Jakarta pada 4 November 2016 silam.

Hidayat dalam video itu menuliskan bahwa ada indikasi provokasi Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan terhadap massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Video yang dibuat Hidayat itu viral dan membuat panas kondisi Jakarta yang sedang ramai demonstrasi soal penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Oleh sebab itu, Hidayat ditangkap pada 15 November 2016, namun kemudian dilepaskan kembali oleh kepolisian meski telah menyandang status tersangka. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook