Pelaku Aborsi Dipindahkan ke Polresta

Hukum | Senin, 30 Juli 2018 - 10:03 WIB

Pelaku Aborsi Dipindahkan ke Polresta
Bimo Ariyanto

(RIAUPOS.CO) - Sepasang kekasih berinisial IS (27) dan ND (28) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, keduanya diantarkan oleh kepolisian daerah Pelalawan ke Polresta Pekanbaru setelah diketahui melakukan aborsi di wilayah Pekanbaru.

Sebelum diserahkan, kedua sejoli itu diamankan karena terjaring razia di daerah Pelalawan, dalam pemeriksaan mereka mengakui sebelumnya berangkat dari Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Rumah Kontrakan Terbakar saat Pergantian Tahun

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, peristiwa aborsi tersebut dilakukan pelaku di daerah Kota Pekanbaru atau tepatnya di Kecamatan Marpoyan Damai.

Pengakuan pelaku kepada petugas, sebelumnya di sebuah penginapan di Marpoyan Damai, pelaku IS memberikan obat kepada ND untuk menggugurkan kandungannya yang berumur 4 bulan, Sabtu (21/7).

Setelah meminum obat tersebut ND kemudian melahirkan janin keesokan harinya.

Hingga pada saat itu janin tersebut selanjutnya ia basuh dan dimasukkan mereka ke dalam kantong plastik.

Pada saat itu, kedua sejoli tersebut memyembunyikan janin ke dalam jok sepeda motor hingga keduanya menuju ke daerah Pelalawan dan menginap di salah satu wisma.

Saat itulah keduanya terjaring razia polisi, saat dilakukan pemeriksaan ternyata ND tampak lemas, ketika ditanya petugas ia pun mengakui habis melakukan aborsi dibantu oleh pacarnya.

Ternyata setelah ditelusuri lebih jauh IS sudah memiliki istri dan dua orang anak, sementara ND dalam tahap proses perceraian.

‘‘Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua sejoli itu telah diamankan di unit PPA Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujar Bimo.(gem)

Laporan SAKIMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook