Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua

Hukum | Senin, 30 Juli 2012 - 19:47 WIB

JAKARTA (RP) - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan  oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru di SPN Batua, Sulawesi Selatan. Menurut, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, saat ini baru ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Akp SAM, Aipda SAP, dan pegawai negeri sipil di Polda Sulsel, S.

"Kasus ini diketahui ketika dilaksanakan ujian Bahasa Indonesia pengawas melihat calon siswa menyontek di papan. Hal tersebut langsung dilakukan tindak lanjut. Ditemukan beberapa calon siswa yang memiliki kunci jawaban serupa. Itu terjadi Kamis 19 Juli lalu. Diduga mereka dapat kunci jawaban dari panitia," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dugaan tersebut benar. Agus menyebutkan kunci jawaban memang didapat calon siswa bintara dari AKP SAM, yang juga menjadi panitia dalam seleksi penerimaan tersebut. Hal ini diketahui setelah dalam penelusuran polisi mendapati dua calon siswa mendatangi rumah AKP SAM dan membawa uang.

"Jumlah casis yang kita temukan  melakukan upaya berkoordinasi dengan oknum panitia baru ada dua orang. Masing-masing diminta Rp 150 juta. Pembayaran pertama Rp 30 juta dan kemudian Rp 120 juta,"jelasnya.

Dari penangkapan di rumah AKP SAM itu polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 260 juta ditambah Rp 40 juta saat penggeledahan dan kuitansi Rp 40 juta. Sementara itu tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulsel. Ketiganya dikenakan pasal korupsi dengan ancaman penjara variasi yaitu 1 hingga maksimal 5 tahun dan denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar. "Ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan di Polda. Kita akan menelusuri dugaan keterlibatan panitia lainnya," pungkas Agus. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook