"Tidak ada kata-kata untuk berjihad di Indonesia. Tapi hijrah ke Syria, paling tidak berdoa bagi mereka yang akan hijrah ke Syria," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Dia menyebut, hal itu dapat dibuktikan dari tulisan Aman dalam situsnya yang tak pernah menyuruh untuk melakukan jihad di Indonesia dengan cara teror. Kemudian salah satu bukti nyatanya lagi adalah saat kerusuhan di Rutan cabang Salemba Mako Brimob.
Aman kala itu meminta para narapidana terorisme yang ada untuk mengeluarkan polisi yang disandera. Demikian halnya terhadap aksi teror bom yang lain, semisal di Surabaya, kliennya pun menyebut hal itu tak sesuai ajaran Islam.
"Berdasar dalil itu, jelas tidak tepat terdakwa dikaitkan dengan peledakan seperti di Thamrin, Kampung Melayu, Samarinda, dan Bima," tuntasnya. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama